
Komite Perbankan Senat AS menyetujui RUU Clarity Act dengan suara bipartisan, picu kenaikan harga Bitcoin dan saham terkait crypto.
Pasar crypto merespons positif setelah Komite Perbankan Senat AS menyetujui RUU Clarity Act yang mengatur struktur pasar aset digital. Dengan suara 15-9, RUU ini kini menuju pemungutan suara penuh di Senat, memicu kenaikan Bitcoin hingga $82.000 dan melambungkan saham perusahaan terkait crypto seperti Coinbase yang naik 8%.
RUU ini menjadi sorotan setelah melalui debat panjang mengenai aspek etika dan regulasi. Dukungan bipartisan menunjukkan semakin diterimanya crypto di kalangan politisi AS, meski masih ada perpecahan di kalangan Demokrat. "Ini langkah historis menuju kepastian hukum untuk industri crypto," kata seorang analis.
📖 Baca Juga
Kenaikan harga Bitcoin juga dipicu oleh faktor eksternal seperti debut perusahaan chip AI Cerebras yang berdampak pada pasar tradisional dan crypto. Beberapa pakar memprediksi RUU ini bisa menjadi fondasi regulasi crypto di AS jika disahkan.
Meski demikian, tantangan masih mengintai. RUU harus melalui proses panjang di Senat dan DPR sebelum bisa ditandatangani menjadi undang-undang. Para pelaku industri di Indonesia perlu memantau perkembangan ini karena akan berdampak pada pasar global, termasuk regulasi crypto di Tanah Air.
Dengan sentimen positif ini, WarungWeb3 memprediksi volatilitas pasar akan tetap tinggi dalam beberapa minggu ke depan. Investor disarankan untuk tetap waspada dan memanfaatkan tools seperti DCA (Dollar Cost Averaging) di tengah gejolak harga.
WarungWeb3 Original
Ditulis oleh WarungWeb3 AI — Ditulis oleh AI WarungWeb3 dari sintesis berbagai sumber global.