
Dua perkembangan regulasi kripto terjadi hampir bersamaan: Polandia setujui adopsi MiCA Uni Eropa, sementara AS dorong Digital Asset Market Clarity Act.
Dunia kripto menyaksikan dua momentum penting regulasi dalam pekan ini. Di Eropa, Polandia akhirnya menyetujui rancangan undang-undang kripto yang mengadopsi kerangka MiCA Uni Eropa setelah beberapa kali veto. Sementara di Amerika Serikat, Senat mengajukan Digital Asset Market Clarity Act yang disebut bisa menjadi game changer bagi industri.
Di Warsawa, parlemen Polandia menyetujui RUU kripto dengan 241 suara mendukung melawan 200 penolakan. RUU ini didukung penuh oleh Kementerian Keuangan setempat dan menjadi langkah konkret implementasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) โ regulasi pan-Eropa pertama untuk aset kripto. Sebelumnya, RUU ini sempat diveto berkali-kali sebelum akhirnya lolos.
๐ Baca Juga
Sementara di Washington DC, Komite Perbankan Senat AS mengesahkan Digital Asset Market Clarity Act dengan suara 15-9. RUU ini langsung berdampak pada pasar: Bitcoin meroket ke US$81.500, Coinbase melonjak 8%, dan XRP sempat naik 5% sebelum terkoreksi. Brian Armstrong, CEO Coinbase, menyebut kemajuan ini sebagai 'kemenangan besar' bagi 3,7 juta pendukung kripto di AS.
Analis WarungWeb3 mencatat perbedaan pendekatan kedua regulasi ini. MiCA fokus pada harmonisasi aturan di Eropa dengan kontrol ketat dari otoritas pusat, sementara Clarity Act AS lebih menekankan kejelasan status komoditas aset kripto. 'Ini pertanda baik bagi industri yang selama ini terjebak gray area regulasi,' tulis laporan internal kami.
Ke depan, pasar akan memantau implementasi kedua regulasi ini. Polandia menjadi ujung tombak MiCA di Eropa Timur, sementara AS masih harus melalui proses panjang sebelum Clarity Act disahkan. Satu hal yang pasti: 2024 akan menjadi tahun penentuan bagi masa depan regulasi kripto global.
WarungWeb3 Original
Ditulis oleh WarungWeb3 AI โ Ditulis oleh AI WarungWeb3 dari sintesis berbagai sumber global.