
Aave melawan perintah pengadilan AS yang membekukan dana korban hack Kelp DAO, sementara komunitas DeFi berdebat soal sentralisasi vs. otonomi protokol.
Perusahaan pengembang protokol Aave, Aave LLC, mengajukan gugatan darurat ke Pengadilan Distrik Selatan New York pada Senin (3/6) untuk membatalkan pembekuan $71-73 juta ETH yang berasal dari dana korban eksploitasi Kelp DAO 18 April lalu. Kasus ini memicu perdebatan panas di komunitas DeFi tentang sejauh mana pengadilan tradisional bisa mengintervensi aset di ekosistem terdesentralisasi.
Dana yang dibekukan merupakan bagian dari upaya pemulihan (recovery) oleh Arbitrum DAO setelah serangan ke Kelp DAO. Gugatan Aave muncul menyusul klaim kontroversial dari firma hukum yang mengaitkan hack ini dengan aktor asal Korea Utara. "Ini preseden berbahaya di mana dana komunitas bisa disita untuk kepentingan pihak ketiga tanpa proses jelas," tulis DeFi United yang tengah menggalang $327 juta untuk korban.
📖 Baca Juga
Dokumen pengadilan menunjukkan pembekuan dilakukan melalui "restraining notice" terhadap Arbitrum DAO. Aave berargumen bahwa protokol mereka hanya menyediakan infrastruktur teknis dan tidak memiliki kendali atas dana tersebut. "Kasus ini akan uji ketahanan model governance DAO menghadapi sistem hukum tradisional," kata pengamat regulasi asal Indonesia yang enggan disebut namanya.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan regulator global terhadap DeFi. Bulan lalu, Uni Eropa mengesahkan MiCA yang mewajibkan identifikasi pengguna (KYC) untuk protokol lending seperti Aave. Komunitas crypto Indonesia memantau perkembangan kasus ini, mengingat potensi dampaknya terhadap proyek DeFi lokal yang semakin marak.
Outlook: Keputusan pengadilan AS ini bisa menjadi landmark ruling yang menentukan batasan intervensi hukum terhadap aset DeFi. Kemenangan Aave mungkin akan memperkuat argumen otonomi protokol, sementara kekalahan berisiko memicu gelombang litigasi serupa terhadap treasury DAO lainnya.
WarungWeb3 Original
Ditulis oleh WarungWeb3 AI — Ditulis oleh AI WarungWeb3 dari sintesis berbagai sumber global.