
Elon Musk menghadapi gugatan kelas dari investor Twitter terkait keterlambatan pengungkapan kepemilikan sahamnya di perusahaan media sosial tersebut.
Elon Musk kembali menjadi sorotan hukum setelah pengadilan federal Amerika Serikat memutuskan bahwa investor Twitter dapat melanjutkan gugatan kelas terhadapnya. Gugatan ini terkait keterlambatan Musk dalam mengungkapkan kepemilikan saham signifikan di Twitter, yang kini dikenal sebagai X.
Hakim Distrik AS Andrew Carter memutuskan bahwa Musk secara tidak tepat menunda pengungkapan kepemilikan sahamnya yang mencapai lebih dari 5% pada awal 2022. Menurut hukum sekuritas AS, investor wajib melaporkan kepemilikan saham di atas 5% dalam waktu 10 hari. Namun, Musk baru mengungkapkan kepemilikannya setelah lebih dari dua minggu dari batas waktu tersebut.
Para investor Twitter mengklaim bahwa keterlambatan ini memungkinkan Musk membeli lebih banyak saham dengan harga yang lebih rendah sebelum pengumuman resmi dilakukan. Hal ini dianggap merugikan investor lain yang tidak memiliki informasi tersebut. Gugatan ini juga menuduh Musk sengaja menunda pengungkapan untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Ini bukan pertama kalinya Musk menghadapi masalah hukum terkait Twitter. Sejak akuisisi perusahaan media sosial itu pada tahun 2022, Musk telah terlibat dalam berbagai kontroversi, termasuk pemecatan massal karyawan dan perubahan kebijakan platform. Gugatan kelas ini menambah daftar panjang tantangan hukum yang dihadapi oleh miliarder teknologi tersebut.
Jika gugatan ini dimenangkan oleh para investor, Musk berpotensi menghadai denda atau kompensasi finansial yang signifikan. Kasus ini juga bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum sekuritas, terutama terkait transparansi informasi di pasar saham.