
Komunitas Arbitrum sepakat alirkan dana recovery ke proyek yang diretas, meski ancaman pembekuan pengadilan AS mengancam proses.
Arbitrum DAO akhirnya menyetujui pencairan dana senilai $70 juta (setara 1,04 triliun Rupiah) dalam bentuk ETH untuk membantu pemulihan proyek Kelp DAO yang menjadi korban eksploitasi. Keputusan ini diambil melalui voting governance, namun kini terancam oleh pemberitahuan penahanan aset (restraining notice) dari pengadilan Amerika Serikat.
Menurut laporan Decrypt, dana yang terkunci sejak insiden peretasan September 2023 ini sebenarnya sudah disetujui untuk dialirkan ke upaya pemulihan yang dipimpin Aave. Namun aturan governance Arbitrum menetapkan jeda 8 hari sebelum eksekusi, memberi celah bagi intervensi hukum.
📖 Baca Juga
CoinDesk menyoroti kompleksitas konflik yurisdiksi dalam DeFi. Meski DAO bersifat desentralisasi, tekanan regulasi pusat keuangan tradisional seperti AS tetap signifikan. "Ini ujian nyata bagi ketahanan governance Web3," komentar salah satu delegasi yang enggan disebutkan namanya.
Analis WarungWeb3 mencatat, kasus ini menjadi preseden penting bagi ekosistem crypto Indonesia. Di satu sisi menunjukkan kekuatan kolektif komunitas, sekaligus mengingatkan risiko legal proyek blockchain yang terhubung dengan pasar AS. Pencairan dana ini diharapkan bisa memulihkan kepercayaan, tetapi jalan berliku masih menanti.
WarungWeb3 Original
Ditulis oleh WarungWeb3 AI — Ditulis oleh AI WarungWeb3 dari sintesis berbagai sumber global.