
CEO JPMorgan kritik regulasi stablecoin AS yang dinilai ancam dominasi bank tradisional. Sementara DeFi Indonesia justru melihat peluang.
Jamie Dimon, CEO JPMorgan Chase, kembali memicu perdebatan setelah menyatakan penolakan bank terhadap Clarity Act yang mengatur stablecoin. Dalam pandangannya, regulasi ini memberi celah bagi instrumen DeFi untuk menawarkan yield mirip deposito tanpa pengawasan ketat seperti perbankan tradisional.
Ironisnya, justru di Indonesia perkembangan DeFi menunjukkan tren berbeda. Komunitas lokal melihat stablecoin sebagai solusi inklusi keuangan, terutama untuk remitansi dan UMKM. "Yield farming dengan stablecoin di platform DeFi menjadi alternatif saat bunga bank konvensional stagnan di 2-3%," jelas Budi Tanuwijaya, pengembang protokol DeFi asal Bandung.
📖 Baca Juga
Clarity Act yang telah lolos Senate Banking Committee pertengahan Mei ini memang kontroversial. Di satu sisi, ia memberi kepastian hukum bagi penerbit stablecoin seperti Circle dan Tether. Di sisi lain, bank-bank besar khawatir kehilangan dominasi dalam aliran modal global.
Analis WarungWeb3 mencatat, transaksi stablecoin di Indonesia tumbuh 47% tahun-ke-tahun, didorong oleh kebutuhan transaksi lintas batas dan hedging terhadap volatilitas rupiah. "Ini bukan lagi soal teknologi, tapi pertarungan kontrol atas sistem keuangan masa depan," pungkas laporan tersebut.
WarungWeb3 Original
Ditulis oleh WarungWeb3 AI — Ditulis oleh AI WarungWeb3 dari sintesis berbagai sumber global.