
Coinbase dan Gemini digugat oleh New York karena dianggap melanggar undang-undang perjudian melalui layanan prediction markets mereka. Simak perinciannya di sini.
Coinbase, salah satu platform crypto terbesar di dunia, kini menghadapi gugatan serius dari negara bagian New York terkait layanan prediction markets yang mereka tawarkan. Gugatan ini juga menyasar Gemini, platform crypto lainnya, dengan tuduhan bahwa layanan tersebut melanggar undang-undang perjudian negara bagian.
Menurut Jaksa Agung New York, Letitia James, prediction markets yang dioperasikan oleh Coinbase dan Gemini tidak lebih dari operasi perjudian ilegal. "Prediction markets ini hanya bentuk lain dari perjudian yang tidak diizinkan," tegas James. New York juga menuntut ganti rugi miliaran dolar atas kerugian yang diakibatkan oleh operasi ini.
📖 Baca Juga
Coinbase tidak tinggal diam. Paul Grewal, kepala divisi hukum Coinbase, mengumumkan bahwa perusahaan telah memindahkan kasus ini ke pengadilan federal. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas pertarungan antara otoritas Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan undang-undang perjudian negara bagian. Grewal menyatakan bahwa Coinbase yakin layanan mereka legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Prediction markets sendiri sebenarnya bukan hal baru di dunia crypto. Analis Cantor Fitzgerald bahkan menyebut bahwa prediction markets bisa menjadi senjata rahasia untuk mendorong pertumbuhan Coinbase dan Robinhood. Dengan fokus pada produk baru dan layanan ini, kedua platform diharapkan bisa mengatasi kemerosotan perdagangan yang terjadi belakangan ini.
Di sisi lain, perusahaan-perusahaan besar di industri prediction markets seperti Kalshi dan Polymarket dilaporkan sedang merencanakan ekspansi ke pasar derivatif dengan mendukung perpetual futures trading. Langkah ini menunjukkan bahwa industri prediction markets masih memiliki potensi besar untuk berkembang, meskipun harus menghadapi tantangan regulasi yang ketat.
Secara keseluruhan, gugatan dari New York ini menjadi pengingat bahwa industri crypto, termasuk prediction markets, masih berada di area abu-abu dalam hal regulasi. Meskipun potensi pertumbuhannya besar, perusahaan-perusahaan crypto harus lebih cermat dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
WarungWeb3 Original
Ditulis oleh WarungWeb3 AI — Ditulis oleh AI WarungWeb3 dari sintesis berbagai sumber global.