
CFTC dan Gemini mengajukan permohonan bersama untuk membatalkan kesepakatan senilai $5 juta yang sebelumnya disetujui pada 2022.
Komisi Perdagangan Berjangsa Komoditas AS (CFTC) bersama platform crypto Gemini telah mengajukan permohonan bersama ke pengadilan untuk membatalkan kesepakatan senilai $5 juta atau sekitar Rp 75 miliar yang sebelumnya disetujui pada tahun 2022. Kesepakatan ini terkait dugaan manipulasi aktivitas trading oleh Gemini untuk menciptakan persepsi palsu tentang permintaan pengguna.
Menurut CFTC, kasus ini awalnya diajukan berdasarkan laporan whistleblower yang menyatakan bahwa Gemini telah melakukan praktik tidak etis dalam melaporkan volume trading. Namun, setelah meninjau ulang kasus tersebut, regulator menyimpulkan bahwa kesepakatan tersebut "tidak seharusnya diajukan" dan tidak akan ditindaklanjuti di bawah kepemimpinan dan praktik saat ini.
📖 Baca Juga
CoinTelegraph melaporkan bahwa keluhan yang diajukan di bawah pemerintahan Biden ini dinilai terlalu bergantung pada klaim whistleblower tanpa bukti yang cukup kuat. Sementara itu, CoinDesk menambahkan bahwa CFTC kini menilai kesepakatan tersebut tidak lagi adil dan tidak sesuai dengan standar regulasi yang berlaku saat ini.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan CFTC terhadap kasus-kasus crypto, terutama di tengah meningkatnya tekanan untuk menciptakan lingkungan regulasi yang lebih jelas dan adil bagi industri yang terus berkembang ini. Bagaimana pengadilan akan menanggapi permohonan ini masih menjadi pertanyaan besar, namun hal ini bisa menjadi preseden penting bagi masa depan regulasi crypto di AS.
Bagi investor dan pelaku industri di Indonesia, perkembangan ini dapat menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam aktivitas trading crypto. Dengan semakin ketatnya pengawasan global, perusahaan crypto perlu memastikan bahwa praktik mereka tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
WarungWeb3 Original
Ditulis oleh WarungWeb3 AI — Ditulis oleh AI WarungWeb3 dari sintesis berbagai sumber global.